8/30/2013

Visa Myanmar




Wo wo wo. Sudah hari ke 4. lomba #10daysforASEAN  judulnya Visa. Secara aku belum pernah apply visa satu kalipun. Untunglah ada lomba ini so aku jadi baca-baca sedikit. Kalau suatu saat nanti diijinkan Allah mengurusnya.  Ya Ampyuuun segitu hopeless-nya, kata temanku jangan membatasi diri, berniatlah pasti ada jalan. Aku pernah berkata kepadanya andai aku tak pernah sekalipun jalan-jalan ke luar Indonesia, semoga karena niatku benar membesarkan anak-anakku dan karena memang tak ada materi, suatu saat bila di surga aku bisa jalan-jalan.  Ia terlihat berkaca-kaca. Ia sering mengatakan bukan karena punya uang yang berlimpah bisa punya kesempatan menjejakkan kaki ke negara orang.
Aku melihat bagaimana perjuangannya mengurus visa ke Belanda beberapa kali dan ditolak. Namun akhirnya tahun ini ia berhasil masuk  ke negara oren itu lewat Belgia.

Sesulit itukah mengurus? Mengapa perlu? Ini pertanyaan dalam lomba #10dayforASEAN Hampir semua negara di ASEAN, telah membebaskan pengurusan visa bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan Myanmar. Kenapa ya, berwisata ke Myanmar tidak cukup dengan mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak visa bagi perjalanan wisata? 

Nah lho. Garuk-garuk kepala sementara sebentar lagi berangkat ke bandara mau Banjarmasin tulisan belum kelar. Gara-gara tadi malam tak cepat menyelesaikan tantangan ini. Menyerah? Oh… tidak?

Berdasarkan perjalananku di dunia maya:

Visa adalah sebuah dokumen yang berisikan ijin negara untuk masuk kesebuah negara tersebut. Dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Istilahnya ijin tinggal.

Kok repot. Demi kepentingan keamanan, mencegah tenaga kerja asing ilegal dan pemasukan sebuah negara (apalagi?) Seseorang harus mendapat ijin. Kita kalau mau masuk ke rumah orang harus pakai ijin tuan rumahkan? Tetapi tak semua Negara mensyaratkan demikian tergantung kebijakan Negara tersebut dan kerja sama. 

Karena rezim (benar gak ya istilah ini) yang ketat saat ini mengatur Mymar, maka mendapatkan visa Mymar lebih sulit daripada visa negara-negara lain di Asia Tenggara.
Wisatawan yang ingin ke Mymar memiliki dua pilihan: mengajukan permohonan visa Myanmar di Negara asal mereka, atau mengajukan permohonan visa Mymar di Cina atau Asia tenggara.
Karena sanksi Internasional terhadap pemerintah rezim Myanmar, maka tidak ada penerbangan antara Negara-negara Barat dan Myanmar.


Apakah perlu visa bagi perjalanan wisata?
Bagi pelancong tentu bilang tidaaak. Coba deh lihat negara yang free dan aman untuk dikunjungi, pasti banyak diserbu. Bagi pemberi visa, tergantung kebijakan Negara mereka.

Jadi sulit atau tidak mengurus visa tergantung kebijaksanaan negara pemberi, banyak tidak persyaratan yang harus dilengkapi. Untuk mengurus VOA negara Mymar yang katanya juga indah. Syaratnya lebih baik aku copas saja (semoga ini tidak melanggar aturan main lomba)
1.      a photo of the applicant
2.      Passport page showing passport number - issue / expire dates etc.
3.      Air ticket booking/air ticket to Myanmar
4.      16 point personal and passport data of the applicant as below: -> Click here to fill these information
 ( 1 ) your full name as in your p/p 
 ( 2 ) gender ( sex )
 ( 3 ) father's name 
 ( 4 ) nationality 
 ( 5 ) race 
 ( 6 ) religion 
 ( 7 ) p/p related five data : passport ( a ) number ( b ) issue date ( c ) expire date ( d ) place of issue & ( e ) issuing authority
 ( 8 ) date of birth ( D - M - Y )
 ( 9 ) place of birth  
 ( 10 ) occupation in native country 
 ( 11 ) full address in native country together with contact phone number ( not PO Box No. or C/o address )
 ( 12 ) purpose of visit to Myanmar 
 ( 13 ) arrival / departure dates to / from Myanmar
 ( 14 ) flight number & airline that you will fly in / out of Myanmar 
 ( 15 ) personal related four data, colour of your ( a ) hair ( b ) eyes (c) complexion & (d)    your height
 (16) your hotel in Myanmar.

Normally it take a week, But in worst case it can take up to 3 weeks to get the approval, as all applications have to be send to Nay Pyi Taw (the new capital).

Katanya untuk siap-siap bawa paspor (kudu), 2 lembar pas foto ukuran 3x4 atau 4 x 6 latar belakangnya putih atau biru, Visa approval letter dan uang cash U$ 30 untuk biaya Visa stamp


Bagaimana dari Indonesia:  Per 1 Mei 2010, Visa on arrival mulai diberlakukan di Myanmar, di bandara Yangon dan Mandalay. Paspor harus berlaku minimal 6 bulan setelah kedatangan. VOA dapat diperoleh dengan harga USD 30 dan berlaku selama 28 hari, tidak dapat diperpanjang


Keanggotaan Myanmar tergolong muda di ASEAN. Andai terjalin kerja sama yang baik maka masyarakat ekonomi ASEAN dapat menambah satu negara untuk tujuan berinvestasi plus ikut menyelesaikan masalah kemanusiaan negara ini. 


No comments:

Post a Comment