Wo wo wo. Sudah hari ke 4. lomba
#10daysforASEAN judulnya Visa. Secara
aku belum pernah apply visa satu kalipun. Untunglah ada lomba ini so aku jadi
baca-baca sedikit. Kalau suatu saat nanti diijinkan Allah mengurusnya. Ya Ampyuuun segitu hopeless-nya, kata temanku jangan membatasi diri, berniatlah pasti
ada jalan. Aku pernah berkata kepadanya andai aku tak pernah sekalipun
jalan-jalan ke luar Indonesia ,
semoga karena niatku benar membesarkan anak-anakku dan karena memang tak ada
materi, suatu saat bila di surga aku bisa jalan-jalan. Ia terlihat berkaca-kaca. Ia sering mengatakan
bukan karena punya uang yang berlimpah bisa punya kesempatan menjejakkan kaki
ke negara orang.
Aku melihat bagaimana
perjuangannya mengurus visa ke Belanda beberapa kali dan ditolak. Namun
akhirnya tahun ini ia berhasil masuk ke
negara oren itu lewat Belgia.
Sesulit itukah mengurus? Mengapa
perlu? Ini pertanyaan dalam lomba #10dayforASEAN Hampir semua negara di ASEAN, telah membebaskan pengurusan visa
bagi wisatawan yang ingin berkunjung ke negaranya, namun tidak dengan Myanmar . Kenapa
ya, berwisata ke Myanmar
tidak cukup dengan mengandalkan paspor saja? Perlu atau tidak visa bagi
perjalanan wisata?
Nah lho. Garuk-garuk kepala
sementara sebentar lagi berangkat ke bandara mau Banjarmasin tulisan belum kelar. Gara-gara
tadi malam tak cepat menyelesaikan tantangan ini. Menyerah? Oh… tidak?
Berdasarkan perjalananku di dunia
maya:
Visa adalah sebuah dokumen yang
berisikan ijin negara untuk masuk kesebuah negara tersebut. Dalam suatu periode
waktu dan tujuan tertentu. Istilahnya ijin tinggal.
Kok repot. Demi kepentingan
keamanan, mencegah tenaga kerja asing ilegal dan pemasukan sebuah negara (apalagi?)
Seseorang harus mendapat ijin. Kita kalau mau masuk ke rumah orang harus pakai
ijin tuan rumahkan? Tetapi tak semua Negara mensyaratkan demikian tergantung
kebijakan Negara tersebut dan kerja sama.
Karena rezim (benar gak ya
istilah ini) yang ketat saat ini mengatur Mymar, maka mendapatkan visa Mymar
lebih sulit daripada visa negara-negara lain di Asia Tenggara.
Wisatawan yang ingin ke Mymar
memiliki dua pilihan: mengajukan permohonan visa Myanmar di Negara asal mereka,
atau mengajukan permohonan visa Mymar di Cina atau Asia
tenggara.
Karena sanksi Internasional terhadap
pemerintah rezim Myanmar ,
maka tidak ada penerbangan antara Negara-negara Barat dan Myanmar .
Apakah perlu visa bagi perjalanan
wisata?
Bagi pelancong tentu bilang
tidaaak. Coba deh lihat negara yang free dan aman untuk dikunjungi, pasti
banyak diserbu. Bagi pemberi visa, tergantung kebijakan Negara mereka.
Jadi sulit atau tidak mengurus visa tergantung kebijaksanaan negara
pemberi, banyak tidak persyaratan yang harus dilengkapi. Untuk mengurus VOA
negara Mymar yang katanya juga indah. Syaratnya lebih baik aku copas saja
(semoga ini tidak melanggar aturan main lomba)
1. a photo of the applicant
2. Passport page showing passport number -
issue / expire dates etc.
3. Air ticket booking/air ticket to Myanmar
4. 16 point personal and passport data of the
applicant as below: -> Click here to fill
these information
( 1 ) your full name as in your p/p
( 2 ) gender ( sex )
( 3 ) father's name
( 4 ) nationality
( 5 ) race
( 6 ) religion
( 7 ) p/p related five data : passport ( a ) number ( b ) issue date ( c ) expire date ( d ) place of issue & ( e ) issuing authority
( 8 ) date of birth ( D - M - Y )
( 9 ) place of birth
( 10 ) occupation in native country
( 11 ) full address in native country together with contact phone number ( not PO Box No. or C/o address )
( 12 ) purpose of visit to Myanmar
( 13 ) arrival / departure dates to / from Myanmar
( 14 ) flight number & airline that you will fly in / out of Myanmar
( 15 ) personal related four data, colour of your ( a ) hair ( b ) eyes (c) complexion & (d) your height
(16) your hotel in Myanmar.
( 2 ) gender ( sex )
( 3 ) father's name
( 4 ) nationality
( 5 ) race
( 6 ) religion
( 7 ) p/p related five data : passport ( a ) number ( b ) issue date ( c ) expire date ( d ) place of issue & ( e ) issuing authority
( 8 ) date of birth ( D - M - Y )
( 9 ) place of birth
( 10 ) occupation in native country
( 11 ) full address in native country together with contact phone number ( not PO Box No. or C/o address )
( 12 ) purpose of visit to Myanmar
( 13 ) arrival / departure dates to / from Myanmar
( 14 ) flight number & airline that you will fly in / out of Myanmar
( 15 ) personal related four data, colour of your ( a ) hair ( b ) eyes (c) complexion & (d) your height
(16) your hotel in Myanmar.
Normally it take a week, But in worst case it can
take up to 3 weeks to get the approval, as all applications have to be send to
Nay Pyi Taw (the new capital).
Katanya untuk siap-siap bawa paspor (kudu), 2 lembar pas
foto ukuran 3x4 atau 4 x 6 latar belakangnya putih atau biru, Visa approval
letter dan uang cash U$ 30 untuk biaya Visa stamp
Bagaimana dari Indonesia : Per 1
Mei 2010, Visa on arrival mulai diberlakukan di Myanmar ,
di bandara Yangon dan Mandalay .
Paspor harus berlaku minimal 6 bulan setelah kedatangan. VOA dapat diperoleh
dengan harga USD 30 dan berlaku selama 28 hari, tidak dapat diperpanjang
Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba http://aseanblogger.com/lomba-blog-10daysforase-an
Sumber tulisan:
Sumber tulisan:
No comments:
Post a Comment